Belum 24 Jam Kesepakatan Gencatan Senjata, Israel Kembali Menyerang Al Aqsa, HNW Minta PBB Bertindak

- 21 Mei 2021, 19:43 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta PBB bertindak dan memberikan sanksi kepada Israel yang melanggar kesepakatan gencatan senjata.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta PBB bertindak dan memberikan sanksi kepada Israel yang melanggar kesepakatan gencatan senjata. /pks.id/

GALAMEDIA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) kembali menyoroti konflik Israel-Palestina. Melalui akun Twitternya @hnurwahid menanggapi sebuah video dari akun Twitter Quds News Network (QudsNen).

Dalam video itu terlihat pasukan Israel menyerang penduduk sekitar Masjid Al-Aqsa yang terletak di Yerusalem dan menyebabkan korban luka.

HNW pun menuliskan, belum 24 jam dari kesepakatan gencatan senjata, pasukan Israel sudah mengulangi tragedi yang sama dengan menembaki Jemaah di Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga: Bangkit, Hero Supermarket Berikan Jaminan Kualitas Pangan Terbaik

PBB kata HNW, harus memberikan sanksi kepada Israel atas pelanggaran ini.

"Ini yang selalu disangsikan dari Israel. Belum 24 jam dari kesepakatan gencatan senjata, tentara Israel sudah mengulangi tragedi dengan menembaki jemaah di masjid alAqsha. PBB dan pihak2 yg mengusahakan gencatan senjata harus memberikan sangsi kpd Israel atas pelanggaran ini," tulisnya.

Sebelumnya diketahui Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri (PM) Israel akhirnya ‘luluh’ dan menyepakati melakukan gencatan senjata.

Dilansir dari Al Jazeera, Israel dan Hamas menyetujui gencatan senjata pada Kamis, 20 Mei 2021 kemarin, untuk menghentikan 11 hari pertempuran di Jalur Gaza.

Baca Juga: Amien Rais Khawatir Jokowi Lengser Sebelum Waktunya, Ferdinand Hutahaean: Bukankah itu Keinginanmu?

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x