Dukung Cashless Society, Himbara Gandeng PT Jalin Untuk Kembalikan Biaya Transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai

- 21 Mei 2021, 20:02 WIB
Masa Pengenalan ATM Merah Putih Berakhir, Himbara Kembalikan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai
Masa Pengenalan ATM Merah Putih Berakhir, Himbara Kembalikan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai /ANTARA/


GALAMEDIA - Dalam upaya mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) atau cashless society dan mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai.

Hal itu terjadi seiring berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali didiperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.

ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000.

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Blitar, Terasa Hingga Wilayah Yogyakarta

Kebijakan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari. Sedangkan transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp4.000.

Meski begitu, untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing-masing bank.

Sehingga nasabah bank anggota Himbara tetap dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM LINK) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi diluar ATM Link.

Biaya transaksi di luar ATM Link tersebut sebesar Rp4.000 untuk cek saldo, Rp7.500 untuk tarik tunai, dan Rp6.500 untuk biaya transfer.

Baca Juga: Kematian Putri Diana Tinggalkan Luka Mendalam Bagi Pangeran Harry: Saya Rela Gunakan Obat-obatan

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x