Razia Kamar Kos, 2 dari 9 Orang Muda Mudi Kedapatan Sedang Menegak Minuman Keras

- 22 Mei 2021, 07:37 WIB
Ilustrasi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras. /Pixabay/Vinotecarium

GALAMEDIA - Petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis mengamankan 9 orang muda mudi yang sedang menegak minuman keras dalam satu kamar kos di lingkungan kelurahan Kertasari, Jumat 21 Mei 2021 malam.

Dari 9 orang tersebut, dia diantaranya berstatus anak sekolah di salah satu SMPN negeri Ciamis.

Menurut Kabid Ketertiban umum Satpol PP Ciamis, Asep Sulaiman menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari warga setempat, bahwa salah satu tempat kos sering dijadikan tempat minum minum oleh sejumlah muda mudi mudi/anak jalanan.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 22 Mei 2021: Nekat! Kevin Celakai Salsa, Nana Terancam Diusir

Ketika anggotanya turun langsung ke kos tersebut, disana kedapatan ada 9 orang sedang bergantian meneguk minuman keras.

Petugas Satpol PP langsung mengamankanya dengan barang bukti tiga botol minuman keras merk Anggur Gingseng dan Anggur merah.

Asep menyampaikan, dari ke 9 orang tersebut setelah diperiksa,ada yang masih dibawah umur dan bersetatus pelajar di salah satu SMPN Ciamis.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 Mei 2021 Nino Lihat Elsa Bersama Ricky, Elsa Gelagapan!

"Saya bina melakukan pendataan dan mengundang orang tua nya ke sini. Bagi yang masih sekolah, saya akan mengirim surat ke Sekolahnya untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x