WNA di Kota Surabaya Bisa Ikuti Vaksinasi Covid-19, Wawalkot: Bersurat Saja, Nanti Difasilitasi

- 22 Mei 2021, 16:10 WIB
ILUSTRASI vaksinasi atau suntik vaksin Covid-19.
ILUSTRASI vaksinasi atau suntik vaksin Covid-19. /Pixabay/geralt

GALAMEDIA - Wakil Wali Kota Surabaya mempersilahkan warga negara asing (WNA) mengajukan diri melalui konsulatnya untuk ikut vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Kami persilakan konsulat mengajukan WNA yang mau divaksin. Bersurat saja ke pemerintah kota agar bisa difasilitasi vaksinasi Covid-19," ujar Armuji di Surabaya, Sabtu, 22 Mei 2021.

Ia mengaku sudah menyampaikan permasalahan ini pada saat Konsul Jenderal Jepang di Surabaya Takayama berkunjung ke Pemkot Surabaya pada Jumat, 21 Mei 2021.

Baca Juga: Israel Langgar Perjanjian Gencatan Senjata, Dosen di Jalur Gaza: Kami Sama Sekali Tidak Aman

Tentunya, vaksinasi tidak hanya untuk WNA dari Jepang saja, melainkan untuk WNA lainnya.

Dikutip dari Antara, Armuji menyampaikan pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan disiplin dan menaati segala aturan pemerintah kota.

Hal ini guna melindungi warga Surabaya, baik warga asli, pendatang maupun WNA dari paparan Covid-19.

Saat ini, lanjut dia, sudah banyak pihak yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 secara massal, seperti yang sudah dilakukan BUMN di Grand City, Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya juga mendorong perusahaan nasional khususnya yang memiliki kantor cabang di Surabaya bisa menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 di kota itu.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x