Cianjur Dihebohkan Aliran Sesat 'Rambut Merah' Tak Wajibkan Shalat-Puasa, Begini Respons Ketua MUI

- 22 Mei 2021, 19:15 WIB
 Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof KH M Cholil Nafis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof KH M Cholil Nafis. /ANTARA/

GALAMEDIA - Pada Jumat 21 Mei 2021 kemarin, masyarakat dihebohkan dengan adanya kelompok yang diduga Aliran Sesat Rambut Merah yang tidak mewajibkan shalat dan puasa.

Diketahui kelompok tersebut merupakan warga Kampung Ciroyom, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Menurut penuturan warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, kelompok itu beranggotakan 17 orang.

Ia mengatakan, kelompok Rambut Merah tidak pernah menjalankan shalat wajib dan shalat Jumat.

Baca Juga: Jelang Pilkades, P2KD Cibiruhilir Dilantik, Desa Cinunuk Baru Pendaftaran

Warga tersebut menyebut jika kelompok itu ketika diajak shalat selalu menjawab dengan cukup niat saja.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kelompok Rambut Merah juga tidak pernah mau melaksanakan shalat Jumat.

"Kelompok beranggotakan 17 orang yang mayoritas pria ini tak menjalankan shalat wajib. Kalau diajak atau disuruh shalat ashar, bilangnya cukup niat saja. Ditambah lagi kalau hari Jumat, mereka tidak mau diajak shalat Jumat," kata salah seorang warga setempat, dikutip Galamedia, Sabtu 21 Mei 2021.

Lebih lanjut salah seorang warga tersebut menyampaikan bahwa penduduk Kampung Ciroyom sudah mencurigai gerak-gerik menyimpang kelompok itu sejak bulan Ramadan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x