BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Segera Cair! Cek Penerima dan Syarat-syaratnya di Sini

- 28 Mei 2021, 08:40 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Segera Cair! Cek Penerima dan Syarat-syaratnya di Sini
BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Segera Cair! Cek Penerima dan Syarat-syaratnya di Sini /Pixabay/EmAji
GALAMEDIA - Kemenetrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengupayakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji segera cair.
 
Bantuan ini bukan diperuntukan untuk sembarang orang. BSU diperuntukan bagi karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Bantuan BSU ini akan diberikan ke penerima sebesar Rp2,4 juta dengan memenuhi syarat-syaratnya.
 
Baca Juga: Meski Keputusannya Belum Final, Kemenag Terus Lakukan Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Seperti periode sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini cair dalam dua termin. Masing-masing Rp1,2 juta per bulan atau biasa disebut dengan BSU subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.

Cara mengetahui daftar penerima bantuan ini bisa cek di laman kemnaker.go.id menggunakan NIK KTP.

Dari keterangan resmi Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker Aswansyah menyebutkan pencairan BSU ini dijadwalkan mulai Juni atau Juli 2021.

Pihaknya saat ini tengah mengupayakan pengajuan sisa dana BLT subsidi gaji tahun 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
Baca Juga: Makna Asmaul Husna Al Kabir, Al Hafidz, dan Al Muqit, Yuk Dzikir dengan Nama Allah

Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani barulah bantuan tersebut akan dicairkan ke karyawan yang belum menerima bantuan tersebut di tahun lalu.

Berikut cara cek daftar penerima BSU Rp2,4 juta di link kemnaker.go.id

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

2. Klik Daftar di pojok kanan atas

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang ada di bawah kolom masuk

4. Isi data diri, masukan NIK, Nama orang tua, Email, Nomor HP, Password lalu klik daftar sekarang.

5. Jika sudah selesai, sistem akan memproses dan mengirimkan kode OT melalui sms ke nomor HP pendaftar.
 
Baca Juga: Alquran Surat Al Quraisy, Ini Bacaan Arab, Latin, Terjemah, dan Asbabun Nuzulnya, Yuk Tadarus

6. Aktivasi akun dan masuk kembali ke website lalu klik masuk.

7. Isi formulir dengan lengkap

8. Setelah data lengkap, selanjutnya akan muncul status pemberitahuan pada dashboard apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika nama sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji bisa mengirimkan aduannya.

Adapun karyawan yang tak bisa menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu per bulan yaitu:
 
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 28 Mei 2021: Pasha dalam Bahaya! Alya Malah Berhasil Masuk Buana Corps Lagi

- WNA yang bekerja dan menjadi karyawan di Indonesia

- Karyawan yang tak terdaftar di BP Jamsostek

- Karyawan yang menerima kartu prakerja

- Karyawan BUMN dan BUMD

- ASN dan PNS

- Anggota TNI dan Polri.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x