Hukum Memanggil Orang Pakai Sebutan Kadrun dkk, Haikal Hassan: Itu Dilarang dalam Al-Quran

- 28 Mei 2021, 15:37 WIB
Haikal Hassan Baras.
Haikal Hassan Baras. /Twitter @haikal_hassan



GALAMEDIA – Haikal Hassan Baras kembali mengunggah video lamanya yang membahas soal hukum memanggil seseorang dengan sebutan kadrun, cebong, kampret, hingga kodok.

Haikal Hassan Baras ini menganggap bahwa keberadaan sebutan kadrun, cebong, kampret, hingga kodok itu telah menunjukkan adanya perpecahan di tengah masyarakat Indonesia.

“Hari gini masih kaya begitu, di negara lain tuh masih pada ingin menyatu, tapi kita malah ingin pisah. Ah ini urusan kadrun nih. Sodara sendiri disebut binatang,” ucap Sekjen HRS Centre dalam video yang diunggah di akun Twitternya @haikal_hassan, 8 Mei 2021.

“Ah ini kampret nih, sodaranya sendiri dikatain. Ah ini cebong nih, sodaranya sendiri dikatain,” sambungnya.

Haikal Hassan Baras mengungkapkan bahwa memanggil seseorang dengan sebutan kadrun, cebong, kampret, hingga kodok itu dilarang oleh Al-Quran.

Baca Juga: Pesawat Latih Jatuh di Kawasan Buperta Cibubur, Pilot dan Awak Pesawat Dilarikan ke Rumah Sakit

“Hina itu pak. Itu kata-kata hina yang dilarang di dalam Al-Quran,” ungkap Haikal Hassan Baras dalam video berdurasi 1 menit 12 detik.

Haikal Hassan Baras mengaku jika dirinya telah mengajak untuk berhenti menyebut kata kadrun, cebong, kampret, hingga kodok sejak sebelum Pilpres 2019.

Kendati demikian, Haikal Hassan Baras tetap berkomitmen untuk tidak memanggil orang dengan sebutan kadrun, cebong, kampret, hingga kodok.

“Dan saya ngomong ini sejak sebelum Pilpres 2019 pak. Hentikan! Hentikan! Saya masih komitmen sama ucapan saya itu,” jelas Haikal Hassan Baras dalam video yang sudah ditonton sebanyak 12,5 ribu kali.

“Jangan panggil sodaramu dengan nama hewan dan nama yang buruk,” tutur Haikal Hassan Baras.

Tidak hanya itu, menurut Haikal Hassan Baras, memvonis seseorang dengan sebutan bi’dah juga dilarang.

“Ada yang lebih parah lagi nyebutin sodaranya sendiri bi’dah terus masuk neraka. Itu lebih parah lagi,” ungkap Haikal Hassan Baras.

Baca Juga: Tagar #TangkapGubernurJatim Trending , Hakim di Sidang HRS Akui Adanya Diskriminasi Pelanggaran Prokes

Namun sayangnya, Haikal Hassan Baras mengaku jika video lamanya yang membahas soal hukum memanggil seseorang dengan sebutan kadrun, cebong, kampret, hingga kodok mendapatkan respon negatif dari masyarakat.

“Gara-gara twit ini saya dibilang lembek. Lho? Jadi yang hebat dan berani itu patokan nya harus maki-maki saudaranya sebangsa setanah air gitu? Ini saya sejak 30 tahun lalu dan gak ada yang berubah!,” pungkasnya.  ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x