Ada Wacana Anak Anggota DPRD Dinikahkan dengan Korbannya, Tsamara Amany: Pemerkosaan itu Bukan Zina!

- 28 Mei 2021, 16:36 WIB
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany.
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany. /Instagram/tsamaradki

GALAMEDIA - Kasus pemerkosaan di bawah umur yang melibatkan anak anggota DPRD Bekasi, AT (21) mendapat kritikan keras dari berbagai pihak.

Pasalnya AT (21) berniat menikahi gadis korban yang diperkosanya, PU (15).

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum AT (21) yakni Bambang Wuryanto, yang mengatakan anak anggota DPRD itu berencana menikahi korban gadis yang telah diperkosanya itu.

Bambang Wuryanto pun sangat mengharapkan pernikahan antara AT (21) dengan PU (15) dapat terlaksana, mengingat kejadian pemerkosaan telah telah terjadi.

Baca Juga: Jusuf Kalla Tanggapi Kisruh Internal KPK, Puskaki Tuding Hasil TWK Hanya Akal-akalan Saja

Akan tetapi, hal itu mendapat reaksi dan kritikan keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yakni Tsamara Amany.

Tsamara sangat tidak setuju apabila si pemerkosa yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi itu dinikahkan dengan korban yang diperkosanya.

Melalui akun Twitter pribadinya, Tsamara menjelaskan alasan kenapa dirinya tidak setuju. Menurutnya, pemerkosaan itu dikatakannya bukan zina.

"Pemerkosaan itu bukan zina," kata Tsamara, dikutip Galamedia, Jumat 28 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x