Arab Saudi Batasi Pengeras Suara Masjid, Ketua MUI: Selain Adzan dan Iqamah Harus Disesuaikan Keperluannya

- 28 Mei 2021, 17:41 WIB
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis.
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis. /ANTARA-HO MUI

GALAMEDIA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis ikut menanggapi pemerintah Arab Saudi yang membatasi pengeras suara masjid.

Melalui akun Twitter pribadinya, Cholil menilai apa yang dilakukan pemerintah Arab Saudi kemungkinan bisa saja diterapkan di Indonesia.

Cholil mengatakan orang-orang muslim di Indonesia perlu disadarkan terkait untuk pengaturan pengeras suara masjid.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan supaya masyarakat sekitar tidak terganggu dengan pengeras suara masjid.

Baca Juga: Kementerian Ini Jadi Satu-satunya yang Tak Pernah Pakai Jasa Buzzer, Gus Nadir: Oposisi Klepek-klepek

Dalam hal yang harus disadarkan itu, Cholil menyoroti masjid-masjid yang berada di kota dan pemukiman padat penduduk.

Ia menyampaikan bahwa masjid-masjid di kota dan pemukiman padat penduduk, harus menyesuaikan suara pengeras masjid supaya tidak mengganggu masyarakat.

"Di Indonesia perlu disadarkan utk pengaturan pengeras suara masjid agar tidak mengganggu masyarakat sekitar, khususnya masjid di kota dan pemukiman padat," ujarnya, dikutip Galamedia, Jumat 28 Mei 2021.

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan terkait pembatasan penggunaan pengeras suara masjid.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x