Apdesi Minta Tahapan Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Bandung Dievaluasi

- 29 Mei 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi Pilkades Serentak/Ashari/ARAHKATA
Ilustrasi Pilkades Serentak/Ashari/ARAHKATA /


GALAMEDIA - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung meminta agar Pemerintah Daerah dan DPRD mengevaluasi kembali tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Bandung.

Pilkades serentak tahun ini akan berlangsung di 47 desa, yang rencananya digelar pada 14 Juli 2021 mendatang. Namun, singkatnya tahapan Pilkades yang hanya sekitar 2,5 bulan dinilai membuat pelaksanaannya tidak matang.

"Biasanya tahapan tersebut 6 bulan. Kalau sekarang tahapan 2,5 bulan cukup riskan terjadinya masalah pascapilkades. Karena masing-masing desa di Kabupaten Bandung ini kan SDM dan kulturnya berbeda," kata Sekjen Apdesi Kabupaten Bandung, Hilman Yusuf, Sabtu 29 Mei 2021.

Baca Juga: BRI Terus Dorong Pelaku UMKM Melek Digital dan Naik Kelas

Hilman menuturkan, banyak pihak berpendapat bahwa Pilkades serentak tahun ini terkesan dipaksakan, dengan risiko rentan terjadinya konflik dan gugatan pascapelaksanaan, yang nantinya berimbas kepada masyarakat.

"Karena itu mohon kepada bupati dan DPRD untuk mengevaluasi tahapan penyelenggaraan pilkades serentak demi kelancaran dan antisipasi permasalahan yang tidak diinginkan," katanya.

"Kami Apdesi hanya dilibatkan sampai pembahasan Perbub Pilkades 2021, untuk saat ini kami tidak pernah diundang atau dilibatkan dalam pembahasan lainnya," tambahnya.

Lebih lanjut Hilman mengatakan, persoalan yang baru-baru ini terjadi dalam tahapan Pilkades adalah pemeriksaan kesehatan para calon kepala desa di RSUD Soreang.

Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Desa di Indonesia Tiru Desa Wisata Tugu Selatan Cisarua Bogor

Pihak RSUD, kata Hilman, tidak pernah diberitahukan terkait jadwal pemeriksaan kesehatan untuk para calon kepala desa dan tidak ada penjadwalan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung.

Akhirnya para calon kepala desa tidak bisa dilayani dan RSUD harus mengikuti prosedur protokol kesehatan Covid-19.

"Rumah sakit jadinya katempuhan buntut maung (menanggung kesalahan orang lain). Di satu sisi RSUD harus melayani masyarakat, dan sekarang ditambah melayani pemeriksaan calon kades yang kebetulan saja tidak dijadwal per hari berapa calon dan berapa kecamatan. Otomatis terjadi kepadatan pelayanan di RSUD," terangnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 29 Mei 2021: Fakta Pasha Mulai Terbongkar oleh Dewa dan Nana
 
Ia menambahkan, seharusnya DPMD bisa mengatur jadwal untuk pemeriksaan kesehatan ini, supaya tidak terjadi kerumunan orang yang melebihi batas di RSUD mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x