GALAMEDIA - Masih hangat diperbincangkan publik polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui KPK menjadi sorotan setelah menonaktifkan 51 pegawainya yang tak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menanggapi ini, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, M.S. Kaban belum lama ini melayangkan kritik pada Presiden Jokowi.
Baca Juga: 9 Ucapan Hari Pancasila Penuh Semangat, Salah Satunya Inspirasi dari Gus Dur
Ia mengaku heran mengapa Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan percaya diri menyatakan, keputusan penonaktifan pegawai KPK sudah sesuai arahan Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa TWK tak bisa serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.
Untuk itu, M.S. Kaban menilai Ketua KPK Firli Bahuri tidak mematuhi perintah presiden.
Baca Juga: Fadli Zon Postif Covid-19 dan Akui Sudah Dua Kali Suntik Vaksin, Netizen: Lalu Apa Gunanya Vaksin Pak?
"Apa2an ini pemecatan penyidik KPK sesuai arahan Presiden kata BKN. Apa2an ini perintah Presiden tdk dipatuhi Firli ketua KPK," cuitnya seperti dilansir Galamedia dari akun Twitter @MSKaban3, Senin (31 Mei 2021).
Lebih jauh, M.S. Kaban juga menyinggung perihal diskriminasi pemerintah terhadap tenaga kerja asing (TKA) asal China dengan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Ikut disinggung utang negara yang semakin tinggi hingga banyaknya pengangguran.
Baca Juga: Tidak Akan Terasing Orang yang Mulia Akhlaknya dan Tidak Ada Tempat Terhormat Bagi Mereka yang Bodoh
"Apa2an nih TKA RRC diskriminasi atas TKI bgsa sendiri. Apa2an ini hutang menjadi2 pengàngguran tak terbendung," lanjutnya.
Dengan berbagai permasalahan tersebut, M.S. Kaban menilai sebagai presiden, Jokowi tak bisa dipegang ucapannya.
"Presiden apaan nih omongan gak bisa dipegang," cuitnya.
Baca Juga: Puasa Senin Kamis: Begini Tata Cara dan Niat Puasanya
Soal 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK, di antaranya diketahui tengah menangani kasus korupsi kelas kakap di Indonesia.***