TPA Dipindah, Sampah Jadi Masalah Baru di Subang

- 31 Mei 2021, 18:05 WIB
Bupati Subang H.Ruhimat saat meninjau kantor DLH dan terlihat beberapa armada truk pengakut sampah rusak.
Bupati Subang H.Ruhimat saat meninjau kantor DLH dan terlihat beberapa armada truk pengakut sampah rusak. /Dally Kardilan/Galamedia/

 

GALAMEDIA - Semenjak pembuangan sampah dipindah dari TPA Panembong Kelurahan Parung, Kecamatan Subang ke lokasi baru di Desa Jalupang, Kecamatan Cipeundeuy sejak 10 April 2021 lalu, muncul permasalahan baru.

Selain berbagai sarana dan prasarana pendukung yang belum siap, mengakibatkan sampai di tiap tempat pembungan sementara (TPS) menggunung tidak terangkut, termasuk di lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga.

Bupati Subang, H. Ruhimat pun pada Senin, 31 Mei 2021 siang melakukan inspeksi mendadak ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena geram persoalan sampah malah tidak tuntas-tuntas padahal sudah 2 bulan berjalan kepindahannya.

Baca Juga: Di Wilayah Potensi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan 1.000 Paket Ayam dan Telur

Apalagi setelah anggota DPR RI Dedi Mulyadi turun mengerahkan 10 dump truck mengangkut sampah di TPS Pujasera pada Minggu, 30 Mei 2021 menjadi viral. Pengakuan mantan Bupati Purwakarta yang lahir dan tinggal di Subang itu hanya spontanitas saat akan membeli baso dan tidak jadi karena melihat tumpukan sampah serta mengeluarkan bau tak sedap.

Kadis LH melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dito Sudrajat dihadapan Bupati sempat mengakui kaget dengan aksi yang dilakukan Kang Dedi. Tetapi pihaknya tidak tinggal diam namun banyak kendala yang dihadapi dalam penganan sampah belakangan ini.

“Kendaraan pengangkut sampah yang dimilik sebanyak 45 unit mobil pengangkut sampah dan yang saat ini dapat di operasikan hanya 29 unit karena 14 unit dalam status pelelangan dan 2 unit kendaraan dalam keadaan rusak berat,“ ungkap Dito ditambah jarak juga menjadi kendala termasuk sarana jalan menuju TPA Jalupang.

Baca Juga: Polemik KTP Seorang Imam Katolik, Gus Nadir Ungkap ‘Dalang’ Masalahnya

Untuk ini pihak DLH sudah mengajukan anggaran tambahan hingga Rp3 miliar dari alokasi dana untuk operasional pengelolaan sampah dan pengelolaan TPA tahun 2021 sebesar Rp8,8 miliar. Baik untuk pengelolaan sampah, honor dan belanja BMM kendaraan sampah, termasuk operasional TPA.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x