GALAMEDIA – Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sudah 16 bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan dirinya masih belum terungkap.
Tapi baru-baru ini, Harun Al Rasyid selaku Kepala Satgas Penyelidik KPK membeberkan keberadaan Harun Masiku ada di Indonesia.
Hal ini dilontarkannya dalam tayangan Catatan Najwa berjudul "Kesaksian Eksklusif Penyidik KPK soal Posisi Harun Masiku: Di Balik Layar Mata Najwa".
Baca Juga: Bupati Ajak Pemuda Pulihkan Ekonomi Daerah
Namun pihak KPK belum bisa menangkap atau melakukan penyidikan karena anggota yang menangani kasus itu telah dinonaktifkan sebagai pegawai KPK karena TWK.
Advokat sekaligus ahli Hukum Tata Negara, Refly harun lantas turut menyampaikan pandangannya terkait hal ini. Menurut Refly ini adalah tragedi bagi penegakkan hukum di Indonesia.
"Ini sebuah tragedi ya, sebenarnya tragedi bagi penegakkan hukum," katanya dikutip melalui kanal YouTube Refly Harun, Senin, 31 Mei 2021.
Refly menuturkan, tidak ada yang tau informasi apa yang dipegang Masiku sehingga dia dilindungi.