GALAMEDIA - Hingga batas waktu pendaftaran bakal calon (bacalon) Kades Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung hari ini, Selasa, 1 Juni 2021, sebanyak 8 bacalon yang telah mendaftar semuanya telah mengembalikan formulir.
Diketahui, jelang hajatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibiru Hilir, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Cibiru Hilir sejak 24 Mei lalu hingga 1 Juni membuka pendaftaran bacalon kades.
Desa Cibiru Hilir turut serta dalam Pilkades serentak 14 Juli mendatang bersama 48 desa lainnya di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Ketua Umum Muhammadiyah: Jangan Membawa Pancasila Menjadi Sesuatu yang Sempit
Ketua P2KD Cibiru Hilir, Uu Wahyudin ketika dikonfirmasi Selasa, 1 Juni 2021 membenarkan jika 8 bacalon kades yang telah mendaftar tersebut telah mengembalikan formulir.
"Hingga hari ini pukul 13.00 WIB, delapan bacalon yang telah mendaftar telah mengembalikan formulir. P2KD memberikan kesempatan date line hari ini pukul 24.00 WIB," terang Uu.
Menurut Uu, ke-8 bacalon yang telah mengembalikan formulir yakni Kurnia Sandy, Rohmat Setiawan, Dadang Silahudin, Moh Yunus Hikam (petahana), Iyos Suroso, Aji Juandara, Iyus Rusmana dan Heri Mahfudin.
"Setelah penutupan pendaftaran ada lagi tahapan pemeriksaaan berkas. Termasuk jika semua bacalon berkasnya memenuhi akan ada seleksi akademis lanjutan untuk menjaring lima calon kades sesuai aturan," ungkap Uu.
Baca Juga: 7 BUMN Paling Menguntungkan di Indonesia, Peringkat Satu Ternyata BUMN Ini