Hari Lahir Pancasila Perekat Kesatuan Nasional, Abdy Yuhana: Jangan Ada Lagi Perdebatan

- 2 Juni 2021, 10:40 WIB
Anggota DPRD Jabar, Abdy Yuhana (kanan) saat berbicara pada kegiatan Hari Lahir Pancasila, Prakarsa: Pancasila untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia & Kepeduliaan Rakyat Palestina, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 1 Juni 2021./dok.pribadi
Anggota DPRD Jabar, Abdy Yuhana (kanan) saat berbicara pada kegiatan Hari Lahir Pancasila, Prakarsa: Pancasila untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia & Kepeduliaan Rakyat Palestina, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 1 Juni 2021./dok.pribadi /

Oleh karena itu, Pancasila merupakan jembatan dalam menyatukan sejumlah perbedaan, salah satunya pandangan politik, yang kerap terjadi di Tanah Air.

Baca Juga: Menag Yaqut Imbau Tak Pilih Penceramah yang Ngomong Jorok, Ceramah Gus Miftah Jadi Sorotan

"Saya melihat, kita defisit tokoh bangsa yang merangkul, sehingga kalau ada pandangan politik yang berbeda maka tidak bisa bertemu," terangnya.

"Kedepan saya berharap kita surplus tokoh bangsa yang negarawan dan merangkul, serta menjadikan pandangan berbeda sebagai sebuah khasanah dalam memerkuat Indonesia, bukan sebagai pemecah bangsa," lanjut Abdy.

Abdy juga menyatakan, Indonesia harus memiliki undang-undang konsensus bernegara. Dengan adanya undang-undang tersebut, negara ini bisa makin melangkah maju, salah satunya dengan membangun peradaban bangsa.

"Jangan sampai kita sedang melaju, muncul lagi persoalan sejarah yang belum selesai. Maka itu, kalau kita sudah merumuskan peradaban bangsa yang klir, otomatis permasalahan sejarah akan selesai," terangnya.

Baca Juga: Oded: Penanganan Pandemi Covid-19 Butuh Kehadiran Nilai-nilai Pancasila

"Setelah itu, baru kita membangun sumber daya manusia, setelahnya perekonomian," lanjut Abdy.

Dengan kondisi tersebut, Abdy pun menekankan agar masyarakat menjalankan ideologi Pancasila selama hayat masih dikandung badan.

Lewat lima sila yang terkandung dalam Pancasila, semua agama, suku, bahasa, adat, dan budaya mampu dipersatukan. Terutama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x