GALAMEDIA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan parkir kendaraan di lokasi dekat kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta dapat dikenakan tarif premium.
"Yang dekat Malioboro nyatakan saja premium, parkir di Malioboro 'larang' (mahal) kan gitu," tutur Sultan di Kompleks DPRD DIY, Rabu, 2 Juni 2021.
Sebelumnya, muncul unggahan foto karcis parkir mobil di kawasan dekat Malioboro dengan tarif Rp 20.000 yang viral di media sosial.
Baca Juga: Harun Masiku Ada di Indonesia? KPK: Masih Pencarian, Mohon Maaf Tidak Pernah Dipublikasikan
Para netizen menilai tarif parkir tersebut terlalu mahal dan merusak citra wisata Kota Yogyakarta.
Raja Keraton Yogyakarta ini tidak mempermasalahkan penerapan tarif parkir mahal di dekat kawasan Malioboro asalkan didasari aturan yang jelas dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pertimbangannya, menurut dia, mencari lahan parkir di kawasan itu tidak mudah. Di sisi lain, Malioboro juga lekat dengan persoalan kepadatan lalu lintas, dan beban kendaraan.
"Bisa tidak sih kita ini berpikir berbeda kota (Yogyakarta) itu, karena tidak mudah kita mencari tempat parkir di Malioboro dan Malioboro itu mesti punya masalah traffic parkir, maupun beban kendaraan," kata Ngarsa Dalem, dikutip dari Antara.