Pemkot Cimahi Mendapat Jatah 610 Formasi Penerimaan CPNS

- 3 Juni 2021, 16:31 WIB
Ilustrasi CPNS 2021
Ilustrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@infocpns2021

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mendapat jatah 610 formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Berbeda dari seleksi sebelumnya, pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini dilakukan bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

"Iya untuk tahun ini penerimannya bersamaan antara CPNS dan P3K. Untuk tenaga guru bukan CPNS, tapi P3K. Untuk tahun 2021, Kota Cimahi mendapat 610 formasi, terdiri dari P3K tenaga guru sebanyak 527 orang, untuk CPNS ada tenaga kesehatan sebanyak 47 orang, dan tenaga teknis 36 orang," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengadaaan, Pembinaan, dan Pendidikan Pelatihan pada Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Isnendi, Kamis 3 Mei 2021.

Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu 3 Juni 2021: Gawat! Hubungan Helmi dan Bu Anas Diketahui Leo

Menurut Isnendi, sebelumnya pihaknya mengajukan sebanyak 711 formasi kepada Kemenpan RB. Namun yang disetujui 610 formasi. "Dibawah angka pengajuan, yang dijukan 711 formasi," katanya.

Dijelaskannya, untuk penerimaan pegawai tahun ini didominasi oleh formasi tenaga guru. "Pada tahun sebelumnya Kota Cimahi mendapat 17 orang P3K guru, terisi 16 orang, 1 orang meninggal sebelum diangkat menjadi P3K guru. Tahun 2021, sebanyak 527 orang formasi P3K guru. Mudah-mudahan dapat terisi oleh para guru honorer yang namanya sudah terdaftar di Dapodik (data pokok pendidikan) Kota Cimahi," bebernya.

Diakui Isnendi, jumlah PNS di Kota Cimahi sudah ideal, yakni sekitar 4.200. Pihaknya pun optimis bisa menutupi kekurangan pegawai, jika ada PNS yang masuk masa pensiun.

Baca Juga: Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 3 Juni 2021: Dewa Terancam Dibunuh, Kevin Membabi-buta

"Insya Allah bisa. Nah pengadaan yang akan kita selenggarakan itu, salah satunya juga untuk mengganti atau mengisi yang pensiun. Jadi seimbang antara yang pensiun dan pegawai baru," terangnya.

Meski sudah mendapat jatah formasi penerimaan CPNS, BPKSDMD masih menunggu aturan teknis berupa Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis (Juknas-Juknis) yang dimuat dalam Permenpan RB seperti tahun lalu.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x