Serangan Baru untuk Ketua KPK, ICW Laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri Terkait Gratifikasi

- 3 Juni 2021, 17:07 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri./
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri./ /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

GALAMEDIA - Serangan baru untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri terkait dugaan gratifikasi penyewaan helikopter.

ICW menyebut Firli telah menyewa helikopter dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Wana Alamsyah, selaku koordinator ICW divisi investigasi mendatangi Bareskrim Polri, Kamis, 3 Juni 2021.

Dalam kedatangannya ke Bareskrim, Alamsyah mengaku telah melaporkan Firli terkait dengan dugaan gratifikasi.

Baca Juga: Haji 2021 Batal, Bagaimana Nasib Dana Haji yang Sudah Disetorkan?

"Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli Bahuri ketika sidang etik dengan Dewas," ucap Alamsyah kepada wartawan di Bareskrim.

Alamsyah menuturkan, Firli dalam sidang etik mengaku menyewa helikopter seharga Rp 7 juta per jam. Sedangkan kata dia, berdasarkan penelusurannya, harga sewa sebenarnya adalah sekitar Rp 39 juta per jam.

"Di dalam sidang etik tersebut Firli menyampaikan bahwa harga sewa heli itu sebesar Rp 7 juta belum termasuk pajak. Jadi jika ditotal dalam jangka waktu 4 jam, penyewaan yang dilakukan oleh Firli ada sekitar Rp 30,8 juta yang dibayarkan kepada penyedia heli yang mana penyedianya adalah PT Air Pasifik Utama," ungkapnya.

Lantas ia menuturkan, pihaknya menerima informasi lain dari penyedia jasa lainnya bahwa harga sewa per jamnya yakni 2.750 dolar AS atau sekitar Rp 39,1 juta.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x