Ramai Tagar #KemanainDanaHajinya, Menag Gus Yaqut: Keputusan Ini Pahit, Tapi...

- 3 Juni 2021, 20:35 WIB
Pemerintah resmi batalkan ibadah Haji 2021.
Pemerintah resmi batalkan ibadah Haji 2021. /Unsplash/Ibrahim Uz/

Tahun 2020 sebanyak 196.865 orang haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana, baik itu setoran awal dan setoran lunas sebesar Rp 7,05 triliun.

Kemudian haji khusus telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 orang, terkumpul dana baik itu setoran awal maupun setoran lunas sebesar 120,67 juta dolar AS.

Baca Juga: Soroti 'Makelar Kasus' di Tubuh KPK, Giri Suprapdiono: Oknum Penyidik Seperti Alat yang Merusak

Dari jumlah jamaah haji reguler itu terdapat 569 orang yang membatalkan, sementara haji khusus 162 orang membatalkan. Ia memastikan dana yang terkumpul aman dan disimpan di bank-bank syariah.

"Kami tegaskan seluruh dana aman. Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank syariah dengan prinsip syariah yang aman," tandasnya.

Netizen di dunia maya pun mempertanyakan soal dana haji tersebut. Salah satunya disampaikan netizen.

"Kan negara lagi banyak utang, mau jatuh tempo, terus skrng gak dapet quota haji, wajar donk kita bertanya, lah terus #KemanainDanaHajinya?" tulis netizen.

"Negara Dengan Mayoritas Islam Terbanyak Gak Bisa Melaksanakan Ibadah.Haji..Kebayang Gak...?" komentar warganet lainnya.

"Kementerian Agama putuskan meniadakan Ibadah Haji 2021..
Ya wajar aja kalau kemudian ada yg tanya #KemanainDanaHajinya ??" tanya netizen.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x