Sah! Indonesia Tidak Berangkatkan Jemaah Haji, Said Didu: Islamophobia Bergembira?

- 4 Juni 2021, 08:32 WIB
 Said Didu
Said Didu //Tangkapan layar YouTube ILC/


GALAMEDIA - Pada Kamis 3 Juni 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Hal itu dikarenakan bahwa kesehatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan, mengingat situasi kini tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan jemaah haji.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, dikutip Galamedia dari situs resmi kemenag.

Baca Juga: MUI Kota CImahi: Keputusan Pemerintah Meniadakan Haji Tahun Ini Sudah Tepat

Terkait hal tersebut, Muhammad Said Didu memberikan komentarnya karena Indonesia kembali tak memberangkatkan jemaah haji. Eks Sekretaris Kementerian BUMN ini mempertanyakan perasaan para "Islamophobia" atas pernyataan pemerintah.

"Apakah para buzzeRp dan para islamphobia sedang bergembira atas 'dilarangnya' umat islam Indonesia menunaikan ibadah haji thn ini?" tulis Said Didu, dikutip Galamedia dari akun twitternya @msaid_didu.

Cuitannya pun langsung diserbu oleh warganet dengan respon beragam, baik yang pro terhadap pernyataan Said Didu ataupun yang kontra. Ada yang beranggapan bahwa langkah pemerintah sudah benar dengan tidak memberangkatkan haji.

Baca Juga: Indonesia vs Thailand, Gol Evan Dimas Bikin Skuat Garuda Raih Poin Perdana

Namun, sebagian warganet justru menganggap bahwa pemerintah tidak serius dan tidak mengusahakan jemaah haji agar bisa menunaikan ibadah haji.

Sementara, keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji diambil setelah berdiskusi dengan beberapa pihak, termasuk DPR dan Organisasi Masyarakat Islam.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x