Menag Siap Gandeng BPJamsostek Bahas Inpres Nomor 2 Tahun 2021

- 4 Juni 2021, 22:58 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Kemenag/

 

GALAMEDIA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), terus mendapat dukungan dari berbagai kementerian atau lembaga, termasuk Kementerian Agama (Kemenag).

Seperti diketahui, sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian terkait Inpres 2/2021 ini dan disambut dengan baik.

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa dirinya siap membahas bersama BPJamsostek terkait tindak lanjut dari instruksi Presiden RI yang tertuang di dalam Inpres 2/2021 tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Juni 2021 Andin Tampar Adiknya, Nino Siap Ceraikan Elsa

"Kita akan memikirkan bagaimana skemanya sehingga guru dan tenaga kependidikan kami dapat memiliki perlindungan dari BPJamsostek. Apalagi ini adalah Inpres, di mana seluruh tenaga kerja harus memperoleh perlindungan kerja," ungkapnya ketika menerima audiensi Direksi dan Dewan Pengawasan BPJamsostek, berdasarkan siaran pers, Jumat, 4 Juni 2021.

Menurutnya Kemenag akan menyiapkan peraturan perlindungan bagi guru Agama dan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah. Pihaknya juga akan memastikan aturan tersebut tidak hanya sebatas di atas kertas, namun memang bisa diimplementasikan tanpa kendala di lapangan.

Dikatakannya bahwa tidak mungkin rasanya jika terjadi risiko kerja dengan guru-guru madrasah di daerah, akan tetapi perlindungan tetap harus diupayakan, sehingga pihaknya bisa langsung menangani satu persatu.

Namun, kebijakan untuk memberikan perlindungan ini tidak boleh memberatkan guru dan tenaga kependidikan non-PNS yang saat ini memiliki penghasilan terbatas.

"Tentunya kita harus berpikir dengan cara pikir teman-teman honorer ini. Jangan sampai (premi yang dibayarkan) akan mengurangi pendapatan teman-teman ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x