Darurat Guru! LBP2 Desak ASN di Sekolah Swasta Ditarik Kembali

- 7 Juni 2021, 08:51 WIB
KEtua LBP2, Asep B Kurnia atau akrab disapa Aa Maung./dok.Aa Maung
KEtua LBP2, Asep B Kurnia atau akrab disapa Aa Maung./dok.Aa Maung /

GALAMEDIA - Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) ikut angkat bicara terkait kondisi pendidikan termasuk ketersedian SDM yang ada dilingkungan pemerintahan baik daerah atau provinsi.

Ketua LBP2, Asep B Kurnia mengatakan, merujuk Permenpan No 35 tahun 2018 tentang Implentasi Penugasan ASN telah terbit Surat Edaran Mendikbud tahun 2019 tentang Guru PNS.

Lewat surat edaran tersebut, guru PNS boleh ditugaskan pada sekolah atau satuan pendidikan yang diselengarakan oleh masyarakat atau pihak swasta.

"Tetapi sebaliknyam kondisi saat ini sekolah negeri banyak kekurangan. Ini harus menjadi perhatian juga," kata pria yang akrab disapa Aa Maung itu, Senin, 7 Juni 2021.

Baca Juga: Ratusan Alumni Teknik Kimia ITB Kampanyekan Industri Kimia Hijau dan Berkelanjutkan

Aa Maung menjelaskan, sekarang ini dunia pendidikan sedang kekurangan ketersedian SDM, khususnya di sekolah negeri baik di provinsi untuk tingkat SMA/SMK atau didaerah tingkat SD dan SMP.

"Karena dari tahun 2020 sampai tahun 2024 sudah jelas guru-guru ASN yang ada sudah banyak yang pensiun," ujarnya.

Aa Maung pun mendorong para Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) di kabupaten/kota untuk mendata kembali ASN yang bekerja di sekolah-sekolah swasta atau Diperbantukan (DPK).

"Mungkin ini bisa menjadi solusi awal yang dilakukan oleh para Kadisdik dan Kepala daerah untuk mendata dan menarik kembali mereka-mereka yang diperbantukan di sekolah-sekolah swasta, sambil menunggu adanya pengangkatan guru baru atau PPPK," terangnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x