MUI Dituding Pungut Uang Sertifikasi Halal Hingga Tembus Angka Segini, Cholil Nafis: Ini Jelas Fitnah!

- 7 Juni 2021, 12:14 WIB
Ketua MUI Pusat Cholil Nafis.
Ketua MUI Pusat Cholil Nafis. /Instagram.com/@cholilnafis/

GALAMEDIA – Cuitan akun @aku_siapa_aja0 yang membahas perihal jumlah uang hasil Sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendadak menjadi sorotan publik dunia maya khususnya para pengguna Twitter.

Tidak tanggung-tanggung, akun @aku_siapa_aja0 menuding MUI telah meraup sejumlah uang dari hasil Sertifikasi Halal hingga menyentuh angka Rp 480 triliun.

Tidak hanya itu, akun @aku_siapa_aja0 juga menuding jika MUI menggunakan uang tersebut guna “menyerang” pemerintah.

Baca Juga: Ria Ricis Dituding Jadikan Konten Kematian Sang Ayah, Netizen: Gak Gitu Juga dong, Apa-apa Konten

“480 triliun guys. Gimana gak punya kekuatan buat nyerang pemerintah,” cuit akun @aku_siapa_aja0 pada 6 Juni 2021.

Hingga saat ini tepatnya pada 7 Juni 2021 pukul 10.41 WIB, cuitan perihal jumlah uang hasil Sertifikasi Halal MUI ini sudah di-retweet sebanyak 171 kali oleh para pengguna Twitter.

Berselang satu hari kemudian, Ketua MUI, Cholil Nafis langsung merespon cuitan perihal jumlah uang hasil Sertifikasi Halal MUI tersebut.

Baca Juga: Gen Halilintar Disebut Langgar Prokes di Malaysia, Atta Halilintar Beri Tanggapan Singkat

Cholil Nafis menegaskan bahwa cuitan perihal jumlah uang hasil Sertifikasi Halal MUI tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x