Anggota DPD Ungkap Persentase Dana Haji yang Dipakai Pemerintah untuk Infrastruktur

- 8 Juni 2021, 14:35 WIB
Tamsil Linrung
Tamsil Linrung /Youtube

GALAMEDIA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Tamsil Linrung memandang bahwa dana haji itu sudah dipakai untuk proyek infrastruktur.

Menurutnya, keabsahan terkait pengelolaan dana haji dalam proyek infrastruktur dapat dibuktikan dengan adanya pernyataan dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Pertama, Presiden Jokowi melantik BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji). Sehari setelahnya, ia menyebut jika disana ada dana haji sekitar Rp 80 sampai Rp90 triliun, ini tentu baik digunakan untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan dipastikan jika dana itu akan aman,” ucap Tamsil Linrung melalui saluran YouTube Hersubeno Point, Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: Tanggul Sungai Cisunggalah Rawan Jebol, Pemkab Bandung Bahas Rencana Normalisasi

“Kedua, Wakil Presiden (Ma’ruf Amin) juga pernah menyampaikan bahwa dana haji ini sebaiknya digunakan untuk infrastruktur karena ini dapat mengakselerasi pembangunan yang direncanakan pemerintah dan itu tetap dikontrol agar tetap syar'i,” lanjutnya.

Walaupun demikian, Tamsil mengaku heran dengan narasi pemerintah yang mendadak menyebut jika dana haji itu aman dan tidak diinvestasikan ke proyek infrastruktur.

“Cuman disini saya merasa heran, kok kenapa tiba-tiba mereka menggunakan narasi yang seragam. Mereka menyebut jika dana haji itu aman dan tidak diinvestasikan di bidang infrastruktur,” imbuhnya.

Baca Juga: Waspada! 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Picu Kanker Otak, Salah Satunya Main HP Tanpa Jeda

Tamsil berpikir jika hal itu akan membuat kecewa masyarakat khususnya calon jemaah haji karena menurutnya, infrastruktur itu bukan sebagai tempat yang pas untuk menginvestasikan dana haji.

“Padahal, menurut saya, gak ada salahnya juga kalo diinvestasikan kesitu. Cuman pasti masyarakat akan tau, bahwa ini tidak bisa dijadikan sebagai tempat yang tepat investasi dana haji,” paparnya.

Pasalnya, menurut Tamsil, masyarakat pada umumnya sudah mengetahui atas banyaknya kegagalan pemerintah dalam menjadikan proyek infrastrukturnya sebagai proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Yuk, Kenalan dengan Olahraga Kardio

“Masalahnya, proyek-proyek infrastruktur itu banyak yang gagal. Contohnya Bandara Kertajati, yang sekarang jadi bengkel pesawat. Ini tentunya jauh dari nilai kebermanfaatan,” ungkap Tamsil.

Menurutnya, kekecewaan masyarakat tersebut akan semakin tidak tidak terbendung seusai mendengar kabar terkait pembatalan keberangkatan haji.

“Apabila ditambah dengan kegagalan kita memberangkatkan jamaah haji, maka wajar jika ada dugaan kuat yang menyebut dana haji itu dipakai untuk infrastruktur,” tuturnya.

Tamsil menganggap bahwa dana haji yang sudah dipakai untuk infrastruktur itu tidak bisa ditarik dengan cepat.

Baca Juga: 5 Lagu Indonesia yang Ditiru Musisi Luar Negeri, Lagu Hits Noah dan Wali Termasuk Lho!

“Dana haji yang sudah dipakai untuk infrastruktur itu tidak bisa ditarik secepatnya,” jelas Tamsil.

Jika merujuk dengan pernyataan dari Komite BPKH, Tamsil menyebut jika terdapat sekitar 60 sampai 69 persen dana haji itu diinvestasikan untuk infrastruktur.

“Sedangkan dana haji yang ditempatkan di bank-bank syariah dan lembaga-lembaga keuangan syariah lainnya itu berarti selebihnya yaitu sekitar 30 persen dan akan masuk ke dana sukuk,” ungkap Tamsil.

“Jadi, kalau sudah masuk ke dana sukuk, berarti dana haji itu sudah masuk ke APBN sebagai salah satu penerimaan negara,” tandasnya. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x