BPKH Akui Siap Mengembalikan Dana Haji, Tapi Ini Risiko yang Harus Ditanggung Calon Jemaah Haji

- 8 Juni 2021, 15:46 WIB
BPKH Akui Siap Mengembalikan Dana Haji, Tapi Ini Risiko yang Harus Ditanggung Calon Jemaah Haji
BPKH Akui Siap Mengembalikan Dana Haji, Tapi Ini Risiko yang Harus Ditanggung Calon Jemaah Haji /
 
GALAMEDIA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku siap akan mengembalikan dana jamaah haji yang ingin menarik dananya. 
 
Seperti yang diketahui, pada 2021 pemerintah melalui Kementerian Agama resmi meniadakan ibadah Haji  tahun 2021 ini. 
 
Hal ini tak lain disebabkan oleh kasus Covid-19 yang belum juga usai mengintai Indonesia. 
 
Untuk itu, sebagai pengelola keuangan jamaah haji, BPKH siap bila ada jamaah haji yang mau membatalkan antreannya dan meminta pengembalian dana.
 
"Pada prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan untuk pembatalan dan pencairan, karena ini uangnya jamaah kami harus layani," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dilansir Galamedia dari Antara pada Selasa, 8 Juni 2021.
 
Lebih lanjut, Anggito turut menambahkan jika dana dikembalikan maka otomatis antrean akan terputus.
 
Jika dibatalkan maka harus menjalani proses awal lagi, ini adalah konsekuensi yang telah ditetapkan.
 
"Kalau ditarik tentu akan mengakibatkan kehilangan antrean, proses awal lagi. Jadi memang ada konsekuensinya," lanjutnya.
 
Kendati demikian, Anggito mengatakan kalau ada sekitar 600 orang yang ingin membatalkan antrean haji tersebut.
 
Ini merupakan tindakan yang wajar sehingga tidak ada tumpukan dana dan BPKH bisa mengelolanya dengan baik.
 
"Tidak ada tumpukan penarikan dana. Jamaah lunas tunda reguler sebanyak 196.865 jamaah, kemudian yang membatalkan itu kira-kira 600-an jamaah, angka terus bergerak, jadi kurang lebih 0,3 persen. Jadi relatif masih terkelola dengan baik," jelasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x