Januari-Mei 2021, Pemohon Kartu Kuning Untuk Mencari Kerja di Kota Cimahi Mencapai 464 Orang

- 8 Juni 2021, 20:42 WIB
Seorang warga memperlihatkan kartu kuning yang sudah dibuat oleh Disnaker Kota Cimahi.
Seorang warga memperlihatkan kartu kuning yang sudah dibuat oleh Disnaker Kota Cimahi. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

 


GALAMEDIA - Pencari kerja yang mengajukan permohonan kartu kuning (AK-1) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi mencapai 464 orang. Jumlah tersebut tercatat sejak Januari hingga Mei 2021

Rinciannya, Januari sebanyak 168 pemohon, Februari sebanyak 82 pemohon, Maret sebanyak 98 pemohon, April ada 31 pemohon, dan Mei sebanyak 85 pemohon.

Mayoritas pemohon merupakan lulusan SMA/SMK sederajat yang mencapai 357 orang. Kemudian disusul lulusan S1/S2 sebanyak 42 orang, lulusan D3/D4 ada 37 orang, lulusan SMP 28 orang, lulusan D1/D2 ada 1 orang, dan lulusan SD 1 orang.

"Pemohon memang mayoritas SMA/SMK sederajat. Kebetulan kan baru kelulusan juga, jadi banyak yaaang mengajukan permohonan kartu pencari kerja," terang Kepala Disnaker Kota Cimahi, Yanuar Taufik, Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: Pakar: TWK KPK Bukan Pelanggaran HAM!

Menurutnya, adanya lulusan baru ini tentunya menjadi tantangan bagi pihaknya, sebab jika tidak mendapat pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, maka akan masuk data pengangguran baru.

Pihaknya sendiri sudah memiliki aplikasi pencari kerja online yang dinamakan Sistem Link and Match (Silima). Salah satu fungsinya adalah mewadahi pencari kerja dan perusahaan yang tengah mencari tenaga kerja.

"Tapi sistemnya belum optimal. Kita masih melakukan tahap sosialisasi," ucap Yanuar.

Baca Juga: TWK KPK Bukan Pelanggaran HAM! Pakar Sarankan Komnas HAM Urusi Hilangnya Nyawa Orang Tak Berdosa

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x