Sisa 3 Juta Kuota! Berikut Cara Mendapatkan BLT UMKM 2021, Cukup Buka eform.bri.co.id/bpum untuk Rp 1,2 Juta

- 9 Juni 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT //Pixabay/

GALAMEDIA - BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) atau Banpres BPUM PNM Mekar masih tersisa untuk tiga (3) juta kuota.

Sebagaimana diketahui, BLT UMKM ini dialokasikan untuk diberikan ke 12,8 juta masyarakat yang memenuhi syarat.

Namun sebanyak 9,8 juta masyarakat sudah mendapat manfaat dari bantuan ini, sehingga tersisa tiga juta kuota lagi untuk tahun 2021.

Baca Juga: Genap Berusia 30 Tahun, Intip Yuk Potret Manis dan Perjalanan Karier Yura Yunita

Pada tahun 2021 ini, pencairan dana dibagi dalam dua tahap, yakni:

1. Tahap satu cair ke 9,8 juta masyarakat periode Maret – April 2021.

2. Tahap dua cair ke 3 juta masyarakat, untuk periodenya belum diketahui karena pendaftaran masih dibuka hingga 28 Juni 2021.

Besaran dana yang dapat dicairkan melalui bantuan ini mencapai Rp1,2 juta.

Pemeriksaan penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap tiga Kemenkop (Kementrian Koperasi) UKM untuk tiga juta pelaku UMKM dapat diakses melalui situs eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Baca Juga: Dari Punk Kini French Crop, Tampil dengan Rambut Makin Dramatis Putri Monako Charlene Dikabarkan Tengah Galau

Bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui bank Himbara, yakni BRI dan BNI. Daftar penerima BPUM dapat diperiksa melalui situs eform.bri.co.id untuk pengguna rekening BRI atau bantuan yang disalurkan oleh bank BRI.

Berikut cara mendaftar program BLT UMKM 2021
1. Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM. Jangan lupa untuk membawa KTP, KK, dan NIB (SKU).

2. Siapkan data pribadi dan usaha mikro yang hendak didaftarkan lalu isi formulir pendaftaran yang disediakan.

Pendaftaran dilakukan di jam kerja dan jadwal yang ditentukan masing-masing instansi.

Baca Juga: Diyakini Berhantu, Gara-gara Boneka Ratusan Warga Kota Lucinda Dicengkeram Ketakutan

Berikut cara periksa daftar penerima BLT UMKM :

Untuk memastikan mendapatkan bantuan ini, Anda bisa memeriksa melalui situs BPUM milik BRI terlebih dahulu :

1. Buka situs https://eform.bri.co.id/bpum. Bisa melalui smartphone atau perangkat Anda yang memiliki koneksi internet ya!
2. Isi NIK E-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi pada kolom yang tersedia
4. Lanjutkan ke proses inquiry
5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: Emmanuel Macron Ditampar Seorang Pria saat Kunjungan, Tak Kapok Sang Presiden akan Terus Bertemu Orang-orang

Jika nama Anda tidak ada dalam situs BPUM BNI, maka Anda bisa melakukan pemeriksaan melalui situs BPUM BNI :
1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id. Bisa melalui smartphone atau perangkat Anda yang memiliki koneksi internet ya!
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Klik cari
Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x