Usai Penyidik Disingkirkan, Said Didu Sebut KPK Sudah Berubah: Apakah Menjadi Komisi Penyelamat Koruptor?

- 9 Juni 2021, 16:17 WIB
Said Didu.
Said Didu. /

GALAMEDIA - Rangkaian polemik yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlanjut.

Usai para penyidik KPK disingkirkan dengan dalih tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), kini muncul masalah baru.

Masalah baru tersebut adalah soal eks Penyidik KPK yakni AKP Stepanus Robin Pattuju yang meralat pernyataan yang ia lontarkan kepada Dewan Pengawas KPK.

Sebelumnya, ketika diperika Dewan Pengawas KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju mengaku telah menerima uang senilai Rp3,15 miliar dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Kemudian usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 8 Juni 2021, kepada wartawan ia mengatakan telah meralat semua pernyataannya itu.

Baca Juga: Siap-siap, Bansos Bulan Juni Rp300 ribu Bakal Cair, Segera Siapkan Syarat Ini!

AKP Stepanus Robin Pattuju meralat pernyataannya dengan mengaku tidak pernah ada pemberian uang dari Azis Syamsudin.

"Itu sudah saya ubah, nggak ada pemberian uang, suaya saya ralat semua," kata AKP Stepanus Robin Pattuju, dikutip Galamedia, Rabu 9 Juni 2021.

Seperti diketahui, AKP Stepanus Robin Pattuju adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap penghentian perkara di Tanjungbalai.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x