GALAMEDIA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu turut menanggapi perihal rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pada sembako dan kendaraan.
Menurut Said Didu, pajak dinaikkan oleh pemerintah lantaran negara harus membayar utang.
Sejumlah panjak yang dinaikkan tersebut mulai dari pajak sembako, mobil, motor dan sebagianya.
"Karena harus bayar utang maka pemerintah akan menaikkan pajak, tmsk pajak sembako, pajak "knalpot" mobil, motor dll," ujar Said Didu dilansir Galamedia pada Rabu, 9 Juni 2021.
Lebih jauh, Said Didu menuturkan bagi pihak yang selama ini mendukung pemerintah untuk terus menambah utang akan merasakan dampaknya.
Bahkan pihak yang selama ini tidak mendukung pemerintah pun kan merasakan kenaikan harga pajak tersebut.
Baca Juga: BTS Meal Laku Keras, Bungkusnya Dijual di Pasaran Hingga Rp599 Ribu!
"Bagi yg selama ini mendukung pemerintah terus menambah utang - klean akan merasakan tapi yg tdk mendukung juga akan merasakan kenaikan harga krn pajak tsb," kata Said Didu.