GALAMEDIA - Dua warga Ciamis diamankan gara-gara mengancam anggota TNI dengan senjata tajam jenis sabit.
Tak perlu waktu lama, tim gabungan Koramil 1311/Rajadesa dan Polsek Rajadesa berhasil menangkap pelaku, Sarna dan Dayat Hidayat, Selasa, 8 Juni 2021.
Komandan Kodim 0613 Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah mendapat laporan dari istri Peltu Asep Suryadi, seorang TNI anggota Koramil 1311 Rajadesa.
"Istri anggota saya melaporkan terkait adanya dua pelaku yang datang kerumahnya sambil membawa sabit menanyakan keberadaan anggota kami itu," terang Dadan.
Baca Juga: Putri Gus Dus Angkat Suara Terkait Isu Talibanisme, Anita Wahid: Isu Itu Sengaja Dibuat
Dadan juga menuturkan, setelah mendapat laporan dari istri anggota TNI itu, selanjutnya petugas piket dan Babinsa Tanjungsari serta anggota Polsek Rajadesa menindaklanjuti laporan tersebut ke Polsek Rajadesa.
"Setelah adanya kesepakatan anggota Koramil dengan Polsek Rajadesa, akhirnyak edua tersangka ditangkap dirumahnya. Mereka langsung diserahkan, prosesnya langsung ditangani Polres Ciamis," katanya.
Adapun permasalahan yang menyebabkan kedua tersangka mendatangi rumah Peltu Asep Suryadi, kata Dadan, karena ada sedikit kesalahpahaman antara kedua pelaku dan anggota Koramil 1311 Rajadesa.
Baca Juga: Heboh Ustadz Yusuf Mansur Bayar Pajak Rp100 juta - Rp200 juta per Hari: Doain Bisa Tembus 1T Setahun