"Awalnya anggota kami mencari keberadaan seorang tersangka (Sarna) kerumah temanya bernama Dayat Hidayat alias Cehil hanya untuk bertanya sesuatu. Tapi anggota saya pergi dinas dan pelaku mendatangi rumahnya dan mengancam," terang Dadan.
Dadan mengimbau seluruh anggota Kodim 0613 dimanapun berada jangan terpancing dengan kejadian atas pengancaman tersebut.
Pasalnya, semua sudah diserahkan kepada yang berwajib untuk lebih diproses secara hukum yang ada.
Baca Juga: Covid-19 Terus Melonjak, Pemkab Garut Tambah Ruang Isolasi dan Perawatan
"Saya tegaskan di sini, untuk seluruh anggota Koramil dimanapun berada khususnya yang bertugas di Kodim 0613 Ciamis, untuk tidak terpancing, karena kasusnya sudah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Rajadesa Kapten Iis Ipdaningsih membenarkan adanya pelaporan terkait adanya pengancaman kepada anggota koramil 1311 Kecamatan Rajadesa.
"Iya kemarin Selasa sore ada laporan dari seorang istri anggota Koramil Rajadesa dan dua tersangka sudah diamankan di Mapolres Ciamis," katanya, Rabu, 9 Juni 2021.***