GALAMEDIA - Pengurus RT 07 RW 09 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung memberlakukan lockdown di wilayahnya. Kebijakan ini menyusul adanya satu keluarga yang 8 anggota keluarganya positif Covid-19.
Kebijakan yang diambil Pengurus RT 07 tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.
Apresiasi disampaikan Ema saat meninjau uji coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SD Gagas Ceria, Rabu 9 Juni 2021.
Ema menginstruksikan para camat dan lurah bersama Satgasnya supaya tidak ragu mendorong digelarnya lockdown atau karantina. Terlebih jika di wilayah terkecilnya seperti RT dan RW terjadi eskalasi peningkatan kasus Covid-19.
Menurut Ema, lockdown yang dilakukan di RT 07 dalam rangka melaksanakan dan menjalankan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "(Lockdown RT) itu sebetulnya dalam rangka menjalankan apa yang ada dalam PPKM. Saya apresiasi itu," katanya.
"Tadi malam di grup whatsapp pimpinan, saya menegaskan camat dan lurah jangan ragu melakukannya kalau terjadi ekskalasi. Meski pun, saya sebetulnya tidak mau mengambil pilihan lockdown RT itu," lanjutnya.
Ema menyampaikan, sampai saat ini belum ada wilayah lain yang melakukan serupa. Ia pun belum mendapat pengajuan untuk lockdown di tingkat RT. "Tadi malam saya juga ingatkan kalau ada segera ajukan, supaya SK Wali Kotanya segera keluar. Walau pun belum keluar, tapi pelaksanaan sudah bisa diawali," katanya.
Baca Juga: Pembeli Menu BTS Meal Membludak, Polri Turun Tangan Segel Beberapa Gerai McDonald's