83 KK Asal Cimahi Tertahan di Daerah Transmigrasi, Tahun Ini Tidak Memberangkatkan

- 9 Juni 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi transmigran.*/ANTARA
Ilustrasi transmigran.*/ANTARA /

Jika nantinya akan ada lagi program transmigrasi, Disnake Kota Cimahi terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi. "Rencana tahun 2022 kita akan melaksanakan kegiatan sosialisasi, untuk menjaring minat calon transmigran. Sebelum berngkat biasanya ada pelatihan di Balai Latihan Transmigrasi oleh Disnakertrans provinsi," bebernya

"Dalam waktu dekat kita mau koordinasi dengan Kementerian Desa, terkait daerah penerima penempatan transmigran. Semoga kedepannya Cimahi bisa mengirim lagi," sambung Jamila.

Dijelaskannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika mengikuti program transmigrasi. Diantaranya berkeluarga, berusia antara 18 sampai 50 tahun, belum pernah bertransmigrasi, berbadan sehat, memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasam antar daerah.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Tudingan Demokrat Jadi 'Biang Kerok' Dihapusnya Pasal Penghinaan Presiden saat Ketua MK

"Pengecualian syarat untuk menjadi transmigran, diantaranya pendaftar yang belum berkeluarga sepanjang memenuhai keahlian khusus seperti tenaga ahli, guru, paramedis, dan rohaniawan. Janda sepanjang mengikutsertakan anak laki-laki dewasa, dan pendaftar yang pernah menjadi transmigran sepanjang alasan meninggalkan lokasi karena kerusuhan sosial dan bencana alam," bebernya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x