Terbaru! Bantuan Kemenparekraf 2021 Bagi Pelaku Usaha, Simak Penjelasan Lengkap dan Cara Mendapatkannya

- 10 Juni 2021, 08:43 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno /tangkap layar kemenparekraf.go.id

GALAMEDIA - Bantuan pemerintah hingga saat ini masih terus digulirkan bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Kali ini, bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur dapat memberikan Bantuan Pemerintah secara direktif yaitu Paket PAREKRAF.

Bantuan Pemerintah ini diberikan dalam bentuk barang dan bersifat stimulan untuk fasilitasi revitalisasi bangunan/ruang/area yang berfungsi sebagai ruang kreatif, dan sarana ruang kreatif.

Baca Juga: Roy Suryo Minta Eko Kuntadhi Cs Segera Diringkus, Begini Kata Polisi

Bantuan tersebut diberikan kepada Komunitas Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan Lembaga Adat, termasuk memfasilitasi program Cultural Heritage Regeneration (CHR).

Pemerintah melalui Kemenparekraf telah menganggarkan Rp 60 miliar untuk Bantuan Intensif Pemerintah (BIP) bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Dana tersebut disalurkan kepada 232 penerima dari 6 subsektor ekonomi kreatif dan pariwisata. Sementara pada 2021 penyaluran dana BIP meningkat tiga kali lipat menjadi Rp 60 miliar," kata Sandiaga Uno kepada wartawan dikutip Galamedia, Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Jalani Sidang Pledoi Kasus RS UMMI, Kamis 10 Juni 2021 Pagi Ini

"Besar harapan saya bagi para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif terutama pelaku UMKM yang membutuhkan uluran tangan pemerintah dapat memaksimalkan program BIP ini," tegasnya.

Pengusul bantuan harus berkaitan dengan salah satu atau maksimal tiga subsektor ekonomi kreatif dari 17 subsektor di bawah ini.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x