Ia pun menyatakan rencana pengenaan pajak baru sejatinya belum final karena belum dibahas oleh pemerintah dan DPR.
Oleh karenanya, belum ada kepastian soal pungutan pajak sembako.
Sementara yang terjadi pada saat ini, pemerintah justru tengah gencar-gencarnya memberikan berbagai insentif perpajakan bagi masyarakat.
Baca Juga: Warganet Keluhkan PPN Sembako, Sekjen PKR: Konsekuensi Pejabat Medioker dan Kebijakan Pemeras-Isme
Insentif itu pun diklaim sudah menjangkau hampir seluruh kalangan masyarakat tanpa pilih-pilih.
"Yang terjadi sekarang, rakyat menikmati seluruh apa yang dinamakan belanja, bantuan pemerintah, dan insentif perpajakan."
"Mereka tidak bayar PPh 21, PPN ditunda atau direstitusi, PPh 25 dikurangi, jadi semua pengusaha bisa tumbuh lagi. PPh 21, PPh perusahaan, PPh 22 Impor, PPh 26 final, pajak UMKM diberikan final, tapi kok malah yang keluar seperti ini? Kami sayangkan itu," tuturnya.
Ia pun meminta bantuan Komisi XI DPR agar bisa ikut memberikan penjelasan ke publik mengenai rencana pungutan pajak baru dari pemerintah.
Sebab, kenyataannya memang belum ada pembahasan rencana pajak baru tersebut, termasuk yang tengah berkeliaran di masyarakat, yaitu rencana pungutan PPN sembako hingga biaya sekolah.
"Saya mohon kepada seluruh pimpinan Komisi XI untuk kita mengawal daripada apa yang ditanyakan. Sehingga kami bisa mengawal psikologi masyarakat, menyampaikan, mengedukasi, dan lainnya, sehingga tujuan negara berjalan, APBN bertahap juga akan disehatkan, itu yang sebenarnya ingin saya sampaikan," katanya.