Dilaporkan Berkali-kali Soal Haji 2021, Haikal Hassan : Analisa Mana Bisa Dipidana, yang Dipidana Koruptor

- 10 Juni 2021, 20:07 WIB
Haikal Hassan Baras alias Babe Haikal.*
Haikal Hassan Baras alias Babe Haikal.* /Instagram.com/haikalhassan_quote

Bahkan ia mengaku sudah dilaporkan berkali-kali dan menduga ada sekelompok orang yang melihat ‘rekan’nya masuk penjara.

“Tadi nih dilaporkan lagi, dilaporkan lagi, kepengen banget lihat temen masuk penjara, begitu lho,” tandas Babe.

Baca Juga: Tuntutan Jaksa Terbantahkan, Terdakwa Kasus RTH Dadang Suganda Merasa Didzolimi dan Dirugikan

Lebih lanjut, ia menjelaskan, analisa dari seseorang itu tidak bisa dipidana dan yang seharusnya dipidana adalah koruptor.

“Tapi yang namanya sebuah analisa mana bisa dipidana sih, yang dipidana tuh koruptor, KPK tuh, analisa kok dipidana gitu lho, sejak kapan,” tegasnya.

Kendati demikian, Babe Haikal belum tau siapa saja yang melaporkannya pada pihak berwajib.

Baca Juga: Minta Bantuan DPR RI Soal PPN Sembako, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Hoaks yang Bagus Banget!

“Kebetulan saya belum dapat informasi, kata kite dilaporin, katanya gitu,” ucap dia.

Babe Haikal berharap pihak Badan Pengelola Keuangan Haji dapat bicara di hadapan publik agar umat tau ke mana dana haji sebenarnya.

Ia juga mengaku sudah tabayyun (mencari kejelasan) sehingga dia diundang ke BPKH dan mendengar penjelasan dari Kepala BPKH, Anggito Abimanyu.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x