Sembako Dikenai PPN, Taufiqurrahman: Hanya Akan Mencekik Rakyat di Tengah Kondisi Ekonomi yang Memprihatinkan

- 11 Juni 2021, 09:21 WIB
Politisi Partai Demokrat, Taufiqurrahman.*
Politisi Partai Demokrat, Taufiqurrahman.* //Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club

GALAMEDIA – Pemerintah kembali membuat kebijakan baru yang cukup kontroversial karena dinilai hanya akan merugikan rakyat. Kebijakan tersebut terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Melalui kebijakan baru tersebut, barang kebutuhan pokok atau sembako akan dikenai PPN.

PPN juga dikenakan pada barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.

Baca Juga: Turun Lagi! Berikut Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Jumat 11 Juni 2021

Kebijakan tersebut akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Pengenaan pajak itu nantinya diatur dalam Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6.

Dalam draf tersebut, barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Sehingga, barang tersebut akan terkena PPN yang berlaku nantinya.

Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Akibat Kombinasi Fenomena Alam dengan Ulah Manusia, Prof. Chay Asdak: Ada 4 Solusi

Barang dimaksud meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam dan garam konsumsi, daging, telur, susu, sayur, buah, ubi-ubian, dan bumbu.

Sementara hasil pertambangan dan pengeboran di antaranya emas, batu bara, minyak, gas bumi, dan hasil mineral bumi lainnya.

Sejumlah tokoh pun angkat suara melayangkan kritik, salah satunya pengurus DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Barat pada Jumat, 11 Juni 2021, BMKG: Secara Umum Cerah dan Hujan Ringan

Ia menyatakan di tengah kondisi perekonomian nasional yang memprihatinkan, PPN sembako hanya akan mencekik rakyat.

Menurut Taufiqurrahman, PNN otomatis akan mambuat harga kebutuhan utama rakyat mengalami kenaikan cukup besar.

“Di tengah kondisi perekonomian yang sangat memprihatinkan hari ini, kebijakan PPN sembako hanya akan mencekik rakyat,” ujarnya dalam keterangan yang dilansir Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Eropa 2020, Turki vs Italia Sabtu 12 Juni 2020 Pukul 02.00 WIB

Lebih jauh ia khawatir rakyat takkan mampu membeli sembako hingga terjadi gelombang penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Pasalnya saat ini pun rakyat sudah mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x