GALAMEDIA - Selain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Sembako, kini muncul juga wacana PPN untuk jasa pendidikan.
Wacana PPN jasa pendidikan mendapat respons negatif dari berbagai kalangan. Adanya PPN jasa pendidikan dinilai berpotensi menambah angka putus sekolah di Tanah Air.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Himmatul Aliyah ikut angkat suara terkait wacana tersebut.
"Pengenaan pajak pada sektor pendidikan di tengah pandemi akan menambah tinggi angka putus sekolah," ujar dia, Jumat, 11 Juni 2021.
"Pandemi yang masih berlangsung telah menurunkan ketahanan ekonomi masyarakat sehingga banyak siswa dari berbagai daerah di Indonesia mengalami putus sekolah," tambahnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Keren, Ninja ZX-10R Hadir di Indonesia untuk Manjakan Pengendaranya, Ini Harganya
Himmatul menuturkan, pengenaan pajak pendidikan bisa menambah tinggi angka putus sekolah sehingga menurunkan angka partisipasi sekolah di Indonesia.
Kondisi demikian tentu paradoks dengan visi pemerintah sendiri, yakni mewujudkan SDM unggul untuk Indonesia maju.
Selain itu, pengenaan pajak pada sektor pendidikan akan membuat biaya pendidikan meningkat sehingga akan membebani masyarakat.