Sembako Kena PPN, Politisi Demokrat : Silahkan Pemerintah Cari Jalan Lain, Jangan Rakyat Jadi Perahan

- 11 Juni 2021, 14:46 WIB
Politisi Partai Demokrat Taufiqurrahman.
Politisi Partai Demokrat Taufiqurrahman. /Instagram @taufiqrus

GALAMEDIA – Pengurus DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman kembali menyoroti kebijakan terbaru dari pemerintah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Diketahui, melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah disebut akan mengenakan PPN terhadap barang kebutuhan pokok (sembako) dan hasil pertambangan (pengeboran) yang diambil langsung dari sumbernya. Selain itu sektor kesehatan dan sekolah juga akan dikenakan PPN ini.

Kebijakan tersebut akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pengenaan pajak itu nantinya diatur dalam Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6.

Baca Juga: Keren, Ninja ZX-10R Hadir di Indonesia untuk Manjakan Pengendaranya, Ini Harganya

Dalam draf tersebut, barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Sehingga, barang tersebut akan dikenakan PPN yang berlaku nantinya.

Taufiqurrahman menuturkan, jika rencana penerapan PPN terhadap sembako, kesehatan, dan sekolah direalisasikan, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dinilai memeras rakyat.

Selain dianggap memeras rakyat, ia menilai kebijakan PPN dari Sri Mulyani sangat kejam karena tertuju ke kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Baca Juga: Terungkap! Ini Ternyata Alasan Nama Euro 2020 Tak Berubah Meski Digelar Tahun 2021

Lebih jauh ia menyinggung utang Indonesia kepada pihak asing yang sudah ribuan triliun.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x