Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 11 Juni 2021: Elsa Tak Dimaafkan, Papa Surya Segera Tahu
Fikri mengingatkan pelanggaran atas konstitusi memiliki konsekuensi yang serius, terlebih menyangkut pendidikan anak bangsa.
Dia menilai wacana itu mencederai cita-cita pendiri bangsa yang tertulis jelas dalam preambule UUD 1945, yakni tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Fikri justru meminta pemerintah berpikir dengan jernih dan lurus.
Pendidikan diposisikan sebagai investasi bagi bangsa ini, bukan dihitung sebagai sektor komersial yang pantas dikenakan pajak.***