Warga Kota Cimahi Penerima Bantuan JKN-KIS Mencapai 69.954 Jiwa

- 11 Juni 2021, 18:14 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana secara simbolis menyerahkan KIS kepada warga di kantor Kelurahan Setiamanah, Jumat, 11 Juni 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana secara simbolis menyerahkan KIS kepada warga di kantor Kelurahan Setiamanah, Jumat, 11 Juni 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Jumlah warga Kota Cimahi yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah mencapai 69.954 jiwa.

Untuk mencapai Universal Healt Coverage (UHC), maka jumlah penduduk minimal yang tercover adalah 95 persen dari jumlah penduduk atau sebanyak 528.168 jiwa, dari jumlah penduduk sebesar 557.911 jiwa.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana ditemui usai pemberian KIS secara simbolis dan vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Setiamanah, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Tanjung Priok Diobok-obok Usai Jokowi Menelpon Kapolri, Puluhan Preman Digelandang ke Polda Metro Jaya

Dijelaskan Ngatiyana, pencapaian UHC Kota Cimahi saat ini adalah 538.693 jiwa atau 96,56% dari jumlah penduduk, sehingga sudah melebihi sebesar 10.525 jiwa.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi setiap tahun menyediakan anggaran untuk mencapai UHC tersebut.

"Masyarakat yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Cimahi dapat langsung aktif kepesertaannya, sehingga mudah untuk mendapatkan pembiayaan kesehatan. Namun anggaran untuk pembiayaan melalui SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) tidak ada lagi," terangnya.

Menurut Ngatiyana, agar terselenggaranya program kesehatan ini dengan baik, harus dilaksanakan secara transparan dan jelas sehingga tidak timbul permasalahan bagi masyarakat.

Baca Juga: Ratusan Simpatisan HRS Geruduk DPRD Kota Bogor Sambil Bawa Poster dan Spanduk, Ada Apa Ya?

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x