Tanggapi Wacana PPN Sembako, Fahri Hamzah Mendadak 'Merengek' ke Komnas HAM

- 11 Juni 2021, 21:51 WIB
Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah
Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah /Foto: Instagram/@fahrihamzah/

GALAMEDIA - Wacana pemerintah untuk menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako terus menuai kritik dari masyarakat.

Terlebih kondisi ekonomi yang dinilai masih terdampak pandemi Covid-19 sehingga beberapa pihak kurang tepat penerapan PPN pada sembako.

Seperti diketahui, pemerintah berencana memungut PPn pada sembako senilai 12 persen yang hingga kini terus mendapat penolakan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Juni 2021: Atas Izin Ibu Rosa, Al Andin Ungkap Fakta Reyna Ke Papa Surya

Kini tanggapan kembali datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yang menyebut bahwa pengenaan PPN pada sembako seperti yang tengah bergulir saat ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Berkaitan itu, eks Wakil Ketua DPR RI itu mempertanyakan kehadiran Komnas HAM atas wacana yang kini menjadi salah satu topik utama di tengah-tengah masyarakat.

"Pajak sembako melanggar HAM, dimanakah KOMNAS HAM?," kata Fahri Hamzah dalam cuitannya di Twitter @Fahrihamzah dikutip Galamedia Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Andai Duet Ganjar-Yaqut Terjadi di Pilpres 2024, Lembaga-lembaga Survei Dinilai Bakal Gulung Tikar

Seperti diberitakan Galamedia sebelumnya, Diberitakan Galamedia sebelumnya, pemerintah berencana mengenakan PPN pada barang kebutuhan pokok.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x