Ogah Dukung Pemerintah, Dua Partai Pendukung Jokowi Kini Kompak Tolak PPN Sembako 12 Persen!

- 11 Juni 2021, 22:32 WIB
Pemerintah berencana kenakan PPN atas sembako.
Pemerintah berencana kenakan PPN atas sembako. /Pixabay/Em Aji/

GALAMEDIA - Gelombang penolakan terhadap rencana pemerintah melakukan penarikan pajak pada sembako terus berdatangan dari berbagai pihak tak terkecuali pihak pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tegas menolak rencana penarikan pajak pada sembako karena dinilai merugikan masyarakat khususnya masyarakat kecil.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan, partainya tegas menolak rencana penerapan PPN 12 persen pada sembako termasuk pada sektor pendidikan.

"PAN tegas menolak rencana penerapan PPN 12% untuk sembako dan pendidikan. Di situasi yang sulit seperti sekarang ini, jangan membuat kebijakan yang menambah penderitaan rakyat. Apalagi dikontraskan dengan peniadaan pajak untuk kendaraan dan properti, sungguh ironis dan tidak adil," demikian kata Zulkifli melalui akun Twitter-nya @ZUL_Hasan Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: KPK Dinilai Membangkang pada Presiden, Pemerhati Sosial: Apa Tidak Sebaiknya KPK Mendirikan Negara Sendiri

Padahal sebelumnya, meskipun PAN tidak secara resmi bergabung dengan kabinet Jokowi dan berada di luar pemerintahan, selama ini PAN merupakan salah satu yang dekat dan mendukung berbagai kebijakan pemerintah.

Kini, penolakan kembali datang dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang merupakan salah satu partai koalisi di pemerintahan Presiden Jokowi.

Diberitakan Antara, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad HM Ali menolak rencana Pemerintah mengenakan pajak untuk sembilan bahan pokok (sembako) karena akan menambah beban rakyat.

"Fraksi NasDem menolak rencana, usulan Menteri Keuangan (Sri Mulyani, Red) soal tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan itu jika rencana berbahaya ini benar-benar diusulkan ke DPR. Dari awal, kami tegaskan itu," kata Ahmad Ali di Jakarta Jumat, 11 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x