Sembako dan Biaya Sekolah Akan Kena PPN, Politisi Nasdem: Kami Menolak, Membebani Rakyat

- 14 Juni 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi sembako. Pengenaan PPN pada sembako, sekolah hingga persalinan menuai keprihatinan anggota DPR.
Ilustrasi sembako. Pengenaan PPN pada sembako, sekolah hingga persalinan menuai keprihatinan anggota DPR. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

GALAMEDIA - Pemerintah berencana memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako dan biaya pendidikan melalui revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Wacana tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Salah satu yang kontra anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro.

Ia menilai kebijakan tersebut sangat kontraproduktif dengan program pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Baca Juga: Jokowi: Vaksinasi Massal di Bekasi Jadi Percontohan Nasional

“Kebijakan ini sangat tidak tepat dilaksanakan saat ini, mengingat masyarakat masih dihadapkan pada kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19," kata Fauzi, Senin 14 Juni 2021, seperti dikutip Galamedia dari laman DPR RI.

Ia mengatakan daya beli masyarakat belum pulih, jika dikenakan pajak daya beli akan semakin tertekan.

"Daya beli masyarakat saat ini belum pulih. Nah, kalau sembako dikenai pajak, otomatis harga barang-barang di tingkat konsumen akan ikut naik, sehingga daya beli kembali tertekan, padahal daya beli ini dibutuhkan untuk pulih dari pandemi Covid-19,” tegasnya.

Baca Juga: Ini Fakta Aktor Giorgino Abraham, Groomsmen Leslar yang Curi Perhatian Netizen

Menurut Fauzi, jika sembako dan biaya sekolah dikenai pajak PPN maka akan semakin menyulitkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang serbasusah.

Ia mengatakan seharusnya kebijakan pemerintah hadir meringankan beban rakyat bukan menyusahkan.

Sembako merupakan komoditas yang penting bagi masyarakat. Demikian halnya pendidikan yang merupakan hak asasi dan dijamin undang-undang, tak bisa diliberalisasi dan diserahkan pada mekanisme pasar.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Juni 2021: Nino Anggap Elsa Kotor, Ricky Tertawa Puas

Negara harusnya hadir dalam pelayanan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Beberapa waktu lalu pemerintah memberikan stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas pembelian mobil baru (PPnBM) dikurangi bahkan sampai 0 persen.

Tetapi kini, rakyat dengan ekonomi kecil ke bawah akan dikenai pajak sembako dan biaya pendidikan ikut dikenai pajak. Kebijakan ini sangat tidak adil, karena targetnya menyasar ekonomi kecil ke bawah.

Baca Juga: DPD RI Dukung BBM Jenis Premium Dihapus 2022, Anggota DPR: Kami Tidak Sependapat

“Karenanya, kami Fraksi NasDem DPR-RI solid menolak kebijakan pajak sembako dan pajak biaya pendidikan karena akan semakin membebani ekonomi rakyat dan makin membuat daya beli masyarakat semakin tertekan,” tegas politisi dari F-NasDem ini.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x