GALAMEDIA - Tindakan memalukan dilakukan oleh Sekretaris Daerag (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara.
Ia ditangkap aparat Polrestabes Medan, Sumatera Utara gara-gara diduga menggelar pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik, Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko menjelaskan, Yafeti diamankan saat dilakukan razia pada Minggu, 13 Juni 2021 dini hari.
Baca Juga: SBMPTN 2021, Sebanyak 184.942 Siswa Dinyatakan Lolos
Ia diamankan saat pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke bersama tujuh orang lain, tiga di antaranya perempuan.
"Dari dalam ruangan itu petugas menemukan satu butir sisa ekstasi yang telah dipakai. Mereka yang ada di dalam ruangan tersebut mengakui telah mengonsumsi semuanya," jelas Riko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin, 14 Juni 2021.
Baca Juga: Link Live Skotlandia vs Ceko Euro 2020: Ajang Pembuktian Ceko Untuk Tebus Kekalahan
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine positif," tambahnya, dikutip dari Antara.
Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. "Untuk statusnya saat ini masih pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan," tandasnya.***