GALAMEDIA – Prof Ayang Utriza Yakin mengaku geram dengan tindakan salah satu perusahaan emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe, yakni PT. Tambang Mas Sangihe (PT. TMS).
Pasalnya, perusahaan tersebut ingin membeli tanah di Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan harga yang relatif sangat murah yakni senilai lima ribu rupiah per meter.
Ayang menganggap tindakan PT. TMS tersebut merupakan tindakan yang keterlaluan.
Menurutnya, harga tanah yang ditawarkan PT. TMS tersebut lebih murah ketimbang harga jajanan anak-anak.
Baca Juga: Mampu Bertahan di Masa Pandemi Covid-19, Wabup Sumedang Apresiasi Pelaku UMKM
"Ini keterlaluan! Masak harga tanah lebih murah dari jajanan!," tulis Guru Besar di Bidang Kajian Timur Tengah ini melalui akun Twitternya @Ayang_Utriza, seperti dilansir Galamedia pada Senin, 14 Juni 2021.
Maka dari itu, Ayang meminta Presiden Jokowi untuk segera menindaklanjuti permasalahan harga tanah di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan Presiden Jokowi dengan memecat dan memenjarakan semua pejabat "nakal" yang terlibat dalam permasalahan harga tanah di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 14 Juni 2021: Papa Surya Pingsan! Elsa Minta Maaf