Miras Oplosan Diduga Masih Marak di Kabupaten Bandung, Begini Titah Bupati ke Satpol PP

- 14 Juni 2021, 17:41 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol PP di Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 14 Juni 2021./Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol PP di Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 14 Juni 2021./Humas Pemkab Bandung /

GALAMEDIA - Peredaran minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bandung diduga masih marak, terutama di wilayah timur.

Hal itu terungkap dari mulut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, di sela kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol PP di Grand Sunshine, Soreang Kabupaten Bandung, Senin, 14 Juni 2021.

Dadang pun memerintahkan Satpol PP untuk selalu meningkatkan pengawasan. Pasalnya, peredaran miras menjadi salah satu potensi permasalah di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jajal Jadi News Anchor, Kemampuan Bahasa Inggris Celine Evangelista Bikin Warganet Takjub

"Masih banyak PR yang harus kita kerjakan. Kami imbau satpol untuk terus melakukan pengawasan di wilayah timur, terutama antara Cicalengka dan Cikancung. Menurut informasi, di situ masih beredar miras oplosan," kata Dadang.

Lebih lanjut Dadang juga meminta Satpol PP untuk lebih sigap dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan, serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Terutama menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 14 Juli mendatang.

Baca Juga: PSI Mendadak Lawan Arus Politik Pemerintah, Tsamara Amany Beberkan Bahaya Penerapan RUU KUHP Hina Presiden

"Sebentar lagi 49 desa di Kabupaten Bandung akan melaksanakan pilkades. Tentu ini harus dikawal, jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan," ujar Dadang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x