Jawab Pledoi HRS, JPU Bela Ahok Hingga Diaz Hendropriyono: Tidak Ada Nyambungnya

- 14 Juni 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi - Habib Rizieq Shihab (HRS).
Ilustrasi - Habib Rizieq Shihab (HRS). /Antara

 

GALAMEDIA – Kasus swab test di Rumah Sakit UMMI, Bogor yang menyeret nama eks Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) masih bergulir hingga kini.

Dalam pledoinya, HRS saat itu membandingkan kasusnya dengan hadirnya Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pesta mewah ulang tahun pengusaha, Ricardo Galael pada 13 Januari 2021.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas menjawab nota tanggapannya atas pledoi HRS di kasus tersebut pada sidang lanjutan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Ungkit Angka Kematian, Puan Minta Pembelajaran Tatap Muka Dilakukan Secara Hati-hati

Menurut JPU, HRS terlalu banyak mengeluh dan semua nama yang ia sebutkan dalam pledoinya, terkhusus Ahok tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.

"Rizieq terlalu banyak keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungan dengan pokok perkara," ucap Jaksa dalam sidang lanjutan tersebut, Senin, 14 Juni 2021.

Selain itu, Jaksa menilai pleidoi HRS berisi hujatan-hujatan kepada sejumlah orang yang dia sebut namanya di dalam draf pleidoinya.

Jaksa juga membeberkan sejumlah nama, seperti Abu Janda, Ade Armando, dan Denny Siregar.

Baca Juga: Minta Rezim Jokowi Hati-hati, Iwan Sumule Sebut Sosok Ini Akan Buat Pemerintah Runtuh

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x