Heboh Skandal Impor Emas Rp 47,1 Triliun, Politisi PDIP: Ini Bukan Uang Kecil, Kita Lagi Susah!

- 14 Juni 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi Emas.
Ilustrasi Emas. / Stevebidmead/Pixabay / Stevebidmead

GALAMEDIA - Masyarakat dihebohkan dengan adanya dugaan skandal impor emas senilai Rp 47,1 triliun melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangeran, Banten.

Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Arteria Dahlan, meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas skandal tersebut.

"Potensi kerugian negaranya Rp 2,9 triliun. Ini bukan uang kecil pada saat kita lagi susah," tuturnya, saat rapat kerja bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Gempa M 4,3 Guncang Jambi, Rumah-rumah Seperti Digoyang, Warga Berhamburan Menyelamatkan Diri

Arteria menjelaskan laporan direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Bahwa importasi emas itu dikenakan bea masuk 0 persen. Seharusnya, kata dia, dikenakan bea masuk lima persen.

"Ini terkait impor emas senilai Rp 47,1 triliun. Ada indikasi ini perbuatan manipulasi pemalsuan," jelasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Para Guru Besar Desak Pemanggilan Paksa Firli Bahuri Cs, Komnas HAM: Besok Sampai Kamis Ada Pemeriksaan

"Ini menginformasikan hal yang tidak benar, sehingga produk tidak dikenai bea impor. Produk tidak dikenai pajak penghasilan impor," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x