Hal senada dikatakan anggota lain Komisi III DPR, Sarifuddin Suding. Ia mengatakan, dugaan penyelewengan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu modus baru. Jika biasanya pencucian uang kali ini pencucian emas.
Baca Juga: Pengusaha Muda Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
"Saya minta ini ditindaklanjuti. Delapan perusahaan yang melakukan pencucian emas yang tercatat sama sekali tidak ada impor emas dari Singapura, tapi seakan-akan itu dilegalkan seakan akan ada impor," terangnya.
"Saya kira ini ada modus baru lagi dalam kaitan menyangkut masalah pencucian emas ilegal seakan-akan ini dilegalkan," imbuhnya.***